DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Pimpinan Dan Staf Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab Buru mengucapkan Tahun Baru 2019. Kepada Operator Sekolah Verval NISN, NUPTK TAHUN 2019 Mohon Mengaktifkan NUPTK Pada Verval PTK Dan Validasi Data Guru Sesuai Data Terbaru Untuk Proses Sertifikasi Melalui Aplikasi PAUD-DIKMAS.DAPODIKDASMEN.Kepada Team Operator Sekolah Pendataan DAPODIK PAUD-Pendidikan Non Formal. SD/SMP.DAPODIKMEN Agar Melakukan Pendataan Perbaikan segerah mengirim Data Aplikasi secara Online Pada Semester I 2018/2019 Batas Pengiriman Cut Off Data Bos 31 Desember 2018. Data Ini digunakan sebagai Dasar Pemberian Aneka Tunjangan,BOS,BSM,Ujian Nasional,Sarana Prasarana Tahun 2019, (TEAM KKDATADIK-PERENCANAAN KEUANGAN DAN BMD) Mari wujudkan data yang berkualitas dan akuntabel (SUBBAGIAN PERENCANAAN DINAS PENDIDIKAN KAB BURU).

Rabu

Visi Dan Misi Dinas Pendidikan

Visi Misi
Berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Nomor  Tahun   tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaa Kabupaten Buru maka dibentuk Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Buru yang mempunyai tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah bidang Pendidikan. Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Tahun 2012–2017  merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun dan dirumuskan setiap lima tahun (perencanaan jangka menengah). Perencanaan strategis ini menggambarkan visi, misi, tujuan, sasaran, cara pencapaian tujuan sasaran yang meliputi kebijakan, program dan kegiatan yang realistis dengan mengantisipasi perkembangan masa mendatang.
Visi merupakan pandangan jauh ke depan, kemana dan bagaimana instansi pemerintah harus dibawa dan berkarya agar konsisten dan dapat eksis, anitisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan oleh instansi pemerintah. Dengan mengacu pada tugas – tugas dan fungsi yang dimiliki, visi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan sesuai Renstra 2012 – 2017.  Berdasarkan uraian filosifi, visi, dan misi pembangunan Bupati Terpilih 2012-2017, serta memperhatikan visi dan misi Kementrian  Pendidikan Dan Kebudayaan Nasional, maka Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Buru merumuskan visi Dinas Pendidikan Kabupaten Buru : " Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Buru, berpendidikan yang layak, berakhlak mulia, berdisiplin dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi"
sejalan dengan visi tersebut dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten buru berhasyrat untuk pada tahun 2012-2017 menghasilkan mutu pendidika, memperluas jangkauan pendidikan bagi anak usia sekolah di daerah terpencil terisolir serta menuntaskan wajib belajar Pendidikan 9 Tahun pada Tahun pelajaran 2012/2020

untuk Mewujudkan visi tersebut maka ditetapkan misi sebagai berikut :
  1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat kabupaten buru.
  2. Mewujudkan pelayanan prima, dan meningkatkan prefesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
  3. Mewujudkan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.
  4. Membantu mengfasilitasi hasana budaya daerah untuk memperkaya hasana budaya nasional.
  5. Mengembangkan kreatifitas kepemudaan dan kemampuan di bidang olah raga.


DATA, SEKOLAH, GURU, SISWA
NO U R A I A N           T A H U N



2007 2008 2009 2010 2011 )   2016
1 Data Pendidikan






Jumlah sekolah/PT






SD/MI
188 125 127 135 235      141

SMP/MTS
42 32 36 38 39         50

SMA/MA/SMK
23 16 19 21 22         23








2 Jumlah Guru






tetap






SD/MI
1030 932 945 1418 1441

SMP/MTS
257 226 197 311 350

SMA/MA/SMK
196 200 170 279 318

Tidak Tetap






SD/MI
540 253 137 132 135

SMP/MTS
179 105 38 35 36

SMA/MA/SMK
151 68 17 28 29








3 Jumlah Murid






SD/MI
29202 19601 19546 19065 19446

SMP/MTS
9239 6608 6547 6765 6900

SMA/MA/SMK
5624 4395 4310 5514 5624

jumlah Individu (real) berdasarkan Tingkat sekolah dan STATUS PNS : jumlah Individu untuk sekolah negeri Dan Swasta


TINGKAT SEKOLAH NON PNS CPNS PNS JUMLAH





TK 27
62 89
SD 130 3 1.245 1.378
SMP 47 6 271 324
SMA 19 1 224 244
SMK 26 5 63 94
RA 4
1 5
MI 24
1 5
MTS 21
29 50
MA 4
15 19
JUMLAH 302 15 1,970 2,287

DATA BUKU DAN ATURAN

KTSP – RPP, SILABUS dan PTK (Penelitian Tindakan Kelas). [ klik disini ]

_____________________________________________________________

Rencana Strategi (Renstra) Kementerian Pendidikan Nasional 2010 – 2014

Tanya Jawab Pelaksanaan Ujian Nasional 2011 :

Produk Undang Undang Republik Indonesia

Dokumen Pedoman Sertifikasi Guru :

Dokumen Pedoman Sertifikasi Guru Th. 2011:

1. Permen Mendiknas :
-
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 11 Th. 2011, TentangSertifikasi Guru Dalam Jabatan  [download]
2. PEDOMAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011 :
-

  • Pedoman Sertifikasi Guru terdiri dari Buku 2, Buku 3 (beserta Suplemen), dan Buku 4 [download]
  • Pedoman Sertifikasi Guru 2011 Buku 2 [download]
  • Pedoman Sertifikasi Guru 2011 Buku 3 [download]
  • Pedoman Sertifikasi Guru 2011 Suplemen Buku 3 [download]
  • Pedoman Sertifikasi Guru 2011 Buku 4 [download]
3. Simulasi Tes Porto Folio Peserta Sertifikasi Guru :

PP dan Kepmen :

Standar Isi

Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (download, klik disini), menetapkan:
Standar Isi Kesetaraan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C. (download, klik disini)
Standar Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas:
  • Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
  • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.
Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Penilaian Pendidikan.
Panduan SKS Untuk SMP/MTs dan SMA/MA:
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 11 Ayat (1), (2) dan (3) mengatur bahwa: ”Beban belajar untuk SMP/MTs/SMPLB, atau bentuk lain yang sederajat dapat dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks)”. Ayat (2) ”Beban belajar untuk SMA/MA/SMLB,SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat pada pendidikan formal kategori standar dapat dinyatakan dalam satuan kredit semester”; Ayat (3) ”Beban belajar untuk SMA/MA/SMLB,SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat pada pendidikan formal kategori mandiri dinyatakan dalam satuan kredit semester”. berikut download “Buku Panduannya” [klik disini]
PERATURAN TERBARU MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL 2010
  • Permendiknas No.27 Tahun 2010  Program Induksi Bagi Guru Pemula [ Download ]
  • Permendiknas No.28 Tahun 2010 Penugasan Guru [ Download ]
  • Lampiran_Permendiknas No. 27 Tahun 2010 [ Download ]
  • Ringkasan  Program Indukasi Guru Pemula [ Download ]
  • Summary Permendiknas No. 28 Tahun 2010 [ Download ]
Ujian Nasional 2010/2011:
  • PERMENDIKNAS Nomor 45 Tgl. 31 Desember Th. 2010 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Pada SMP/MTs, SMP Luar Bisa, SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK Th. Pelajaran 2010/2011 [Download]
  • LAMPIRAN PERMENDIKNAS Nomor 45 Tgl. 31 Desember Th. 2010 Tentang Kisi-kisi UN SMP/MTs, SMP Luar Bisa, SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK Th. Pelajaran 2010/2011 [Download]
  • PERMENDIKNAS Nomor  46 Th. 2010 Tentang PELAKSANAAN UJIAN SMP/MTs, SMP Luar Bisa, SMA/MA, SMA Luar Biasa dan SMK Th. Pelajaran 2010/2011 [Download]
  • PROSEDUR OPERASI STANDAR UJIAN NASIONAL SEKOLAH MENENGAH PERTAMA, MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH ATAS, MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN TAHUN PELAJARAN 2010/2011 [Download]
  • PERATURAN BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN NOMOR: 0149/SK/BSNP/I/2011 TENTANG PROSEDUR OPERASI STANDAR PENCETAKAN BAHAN UJIAN NASIONAL SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, DAN SMK TAHUN PELAJARAN 2010/2011 [Download]
  • PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2011 – TENTANG UJIAN SEKOLAH/MADRASAH DAN UJIAN NASIONAL PADA SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH DASAR LUAR BIASA TAHUN PELAJARAN 2010/2011 [download, klik dsini]

PANDUAN PELAKSANAAN BOS :


OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) UNTUK PENDIDIKAN GRATIS DALAM RANGKA WAJIB BELAJAR 9 TAHUN YANG BERMUTU [Download]
-
SLIDE PRESENTASI KEMENDIKNAS :

Rembuk Nasional Pendidikan Th 2011 telah berlangsung dari tanggal 15 sd 18 Maret 2011 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (d/h. Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai) Kemdiknas, Bojongsari, Depok.
Paparan Pembukaan :
Dokumen Dir. P2TK Dikdas Th. 2011 :

==============================
Buku – Jurnal – Buletin – Laporan PTK [ klik disini ]
KTSP – RPP, SILABUS dan PTK (Penelitian Tindakan Kelas). [ klik disini ]